terkini

ICCN Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Kemitraan untuk Pengembangan Kota Kreatif Indonesia

10/26/26, 08:59 WIB Last Updated 2026-10-26T02:01:10Z

Mediapewarta.co.id  Jakarta ; Indonesia Creative Cities Network (ICCN) terus memperkuat konsolidasi organisasi dan memperluas kemitraan strategis guna mendorong pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Rapat Anggota Luar Biasa (RALB), dan Indonesia Creative Connect (ICC) 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 24–25 Oktober 2026.


Rangkaian kegiatan selama dua hari ini menjadi momentum bagi ICCN untuk membahas penguatan tata kelola organisasi, keberlanjutan koperasi, serta pengembangan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan mitra strategis dalam membangun jejaring kota kreatif di Tanah Air.


Pada hari pertama, Sabtu (24/10/2026), agenda RALB difokuskan pada pembahasan dan kesepakatan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ICCN. Forum tersebut juga menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan masukan terkait regulasi internal dan tata kelola organisasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan serta kebutuhan jaringan kota kreatif.


Selain itu, laporan Koordinator Daerah (Korda) turut menjadi perhatian dalam forum tersebut. Laporan ini memuat perkembangan kondisi di berbagai wilayah sekaligus menyampaikan aspirasi daerah yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut bersama.


Ketua Umum ICCN, Fiki C. Satari, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan sidang, peserta, dan jajaran pengurus yang telah berpartisipasi dalam proses pembahasan. Menurutnya, aturan organisasi yang disepakati diharapkan menjadi landasan yang mampu mengakomodasi kebutuhan ICCN seiring dengan pertumbuhan jaringan dan dinamika organisasi.


Setelah agenda konsolidasi organisasi, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Indonesian Creative Cities Cooperation. Pembahasan meliputi laporan pengurus, pemaparan model bisnis, serta penyusunan rencana bisnis untuk tahun 2027. Agenda ini menjadi bagian penting dalam mendorong keberlanjutan koperasi sebagai salah satu instrumen pendukung pengembangan ekonomi kreatif.


Memasuki hari kedua, Minggu (25/10/2026), kegiatan Indonesia Creative Connect (ICC) 2026 diarahkan pada penguatan kemitraan dan perluasan kolaborasi lintas sektor.


Salah satu agenda utamanya adalah penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara ICCN dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Selain itu, Indonesian Creative Cities Cooperation menjalin kemitraan dengan Fun Cican dan Lokamusic melalui penandatanganan MoU untuk memperluas peluang kerja sama dalam pengembangan ekosistem ekonomi kreatif.


ICC 2026 juga menghadirkan diskusi mengenai perkembangan ekonomi kreatif global serta arah pengembangan kota-kota di Indonesia dalam UNESCO Creative Cities Network (UCCN). Pembahasan tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai peluang, tantangan, dan strategi penguatan kota kreatif agar mampu berkembang secara berkelanjutan serta memiliki daya saing.


Dalam kesempatan tersebut, Fiki C. Satari turut menekankan pentingnya menjaga konsistensi komunikasi dan memperkuat jejaring antardaerah. Ia juga menyoroti berbagai aspirasi yang berkembang di daerah, termasuk perlunya respons konkret terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang membutuhkan strategi serta tindak lanjut bersama.


“Saya titipkan konsistensi dan kekuatan untuk setiap jejaring,” kata Fiki.


Melalui Rakornas, RALB, RAT koperasi, dan ICC 2026, ICCN berupaya menyatukan penguatan internal organisasi dengan pengembangan kemitraan eksternal. Langkah tersebut diharapkan dapat memperjelas arah kerja organisasi, memperkuat peran koperasi, serta membuka peluang kolaborasi yang lebih luas bagi pemerintah daerah, komunitas, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan ekonomi kreatif.


Dengan konsolidasi yang lebih kuat dan kemitraan yang berkelanjutan, ICCN diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kota kreatif Indonesia yang inovatif, inklusif, berdaya saing, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • ICCN Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Kemitraan untuk Pengembangan Kota Kreatif Indonesia