
Mediapewarta.co.id Kota Batu ; Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Batu Road Show Education 2025 ke sekolah-sekolah di kota Batu, guna Sosialisasikan program Keselamatan Sekolah " SI SLAMET SEKOLAH " , di Aula At Tabrani MTS AL Hidayah yang beralamatkan di jalan Pattimura No 300, RT 08 RW 07 Kelurahan Temas Kecamatan Batu kota Batu, pada Kamis (25/9/2025 ) mulai 13.00 hingga selesai
Pada sosialisasi ini dihadiri oleh Kasi Tata Kelola Angkutan Dishub Kota Batu Pucik, bersama staf Bidang Angkutan Dinas Perhubungan kota Batu.
Pada sosialisasi ini dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Khoirus Sa ' id dari Bidang Angkutan Dishub Kota Batu, dan Intan Yulita Pramuningtyas Perwakilan Jasa Raharja Cabang Malang.
Plt Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Batu Hari Juni Susanto, SE., MM menjelaskan bahwa pada hari ini dilaksanakan salah satu rangkaian kegiatan road show dari Dinas Perhubungan ke sekolah - sekolah guna mensosialisasikan program Keselamatan Sekolah " SI SLAMET SEKOLAH ". Untuk sosialisasi saat ini dilaksanakan kepada santri dan santriwati atau siswa siswi MTS AL Hidayah Batu ".
" Maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah sedini mungkin untuk memberikan pemahaman kepada putra-putri pelajar dikota Batu agar mengetahui tentang keselamatan berkendara, baik yang berkendara ataupun pejalan kaki.
Kita membekali pelajar-pelajar ini, sehingga bisa mengetahui harus mengetahui untuk mengemudi kendaraan itu di umur berapa, apakah diperbolehkan mengemudi yang umurnya belum cukup untuk memiliki SIM.
Dengan harapan santri dan santriwati peserta sosialisasi ini bisa menyampaikan ke orang tuanya dan kepada teman-temannya yang tidak ikut dalam sosialisasi ini.
Sosialisasi ini dilakukan di 25 sekolah tingkat SMP, MTS dan SMA sederajat.
Dalam sosialisasi ini, Dinas Perhubungan ( Dishub ) kota Batu bersinergi dengan Satlantas Polres Batu, Jasa Raharja cabang Malang, Satres Narkoba Polres Batu dan Kamsel Polres Batu, karena semua ada hubungannya tentang keselamatan bagi putra putri atau siswa siswi di kota Batu.
Dan kami dari dinas Perhubungan kota Batu juga berharapan kepada para siswa siswi di kota Batu yang belum memiliki SIM agar tidak berkendara, dan bagi yang saatnya untuk memiliki SIM yaitu umur 17 tahun ke atas agar mengetahui dan memahami bagaimana kelengkapan keselamatan dalam berkendara, mengenal rambu lalu lintas, dan bagaimana penindakan oleh Kepolisian, menghindari minuman keras dan narkoba saat berkendara, harus menggunakan helm saat berkendara roda 2, seharusnya tidak menggunakan hp disaat berkendara, menggunakan safety belt saat berkendara roda 4, berhati-hati dalam berkendara, dan berkendara dengan menggunakan kecepatan tinggi.
Pada sosialisasi ini juga memberikan wawasan kepada para siswa siswi apabila terjadi kecelakaan, maka akan mengetahui apa saja yang harus dilengkapi untuk administrasi mendapatkan santunan dari Jasa Raharja ", jelasnya.
Intan Yulita Pramuningtyas perwakilan dari Jasa Raharja Cabang Malang menyampaikan bahwa pada hari ini pihaknya bersama dinas Perhubungan kota Batu melaksanakan sosialisasi dalam upaya pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas di kalangan. Pelajar dan mahasiswa
" Dari Jasa Raharja pada sosialisasi ini melengkapi umpamanya terjadi kecelakaan dan bagaimana syarat, apa saja santunan yang didapat. Walaupun anak - anak ini masih SMP tetapi sosialisasi ini bisa sebagai ilmu kedepannya, apabila nanti anak - anak ini pada waktunya untuk berkendara bisa waspada ", jelas Intan yang setiap harinya bekerja atau penanggung jawab Jasa Raharja yang berada di Samsat Karangploso ini.
Disampaikan pula oleh Renita selaku Waka Kurikulum yang juga guru dari mata pelajaran IPS di MTS Al Hidayah Batu bahwa pihaknya sangat menyambut baik dengan dilaksanakannya sosialisasi keselamatan dalam berkendara oleh Dinas Perhubungan kota Batu ini.
" Kami sangat mengapresiasi, kegiatan sosialisasi ini merupakan sebuah kegiatan yang sangat bagus, dan kami juga meras sangat terbantu supaya anak - anak ini bisa mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait bagaiman sih cara berkendara yang baik dan aman. Apalagi anak - anak ini kan sebenarnya usia - usia yang masih di bawah umur untuk bisa berkendara. Maka kadang - kadang ada yang sembunyi - sembunyi bawa sepeda motor. Sebenarnya dari pihak sekolah tidak memperbolehkan membawa kendaraan, karena ya itu memang belum cukup umur, belum punya SIM dan juga rawan di jalan. Cuma memang ada beberapa kondisi orang tua wali murid yang tidak memiliki waktu untuk menjemput anaknya di sekolah, karena berbagai macam hal seperti kesibukan, pekerjaan. Dan akhirnya anak - anak ini diijinkan oleh orang tuannya untuk membawa kendaraan. Kami sih dari pihak sekolahan melarang namun karena dari pihak orang tua juga mendesak akhirnya kami membuat surat permohonan dari pihak orang tua dan akhirnya kami pun mengijinkan.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini mudah - mudahan bisa membuka wacana atau anak - anak mendapat pencerahan bahwa sebenarnya berkendara di usia mereka itu sangat bahaya.
Dan syukur Alhamdulilah program - program dari Dishub juga sangat membantu, terutama terkait angkutan gratis ( APEL ) ini. Karena program ini juga menjadi solusi dari berbagai permasalahan tentang antar jemput anak - anak pelajar. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Dishub dan pemerintah kota Batu, mudah - mudahan program ini bisa terus berkelanjutan ", harapnya.