terkini

KPU Kota Batu Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan di Tingkat Kota Batu

12/02/24, 19:19 WIB Last Updated 2024-12-02T12:19:22Z


Mediapewarta.co.id Kota Batu ; Dalam rangka pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan di Tingkat Kota Batu dengan berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kota Batu gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan di Tingkat Kota Batu Aston Inn jalan Abdul Gani Atas nomor 42 - 44 Ngaglik Kecamatan Batu Kota Batu. Senin ( 2/12/2024 ) siang.

Pada kegiatan ini KPU kota Batu mengundang Pemantau Pilkada Serentak Kota Batu, Pemantau Wilayah Kota Batu, Panwascam Kecamatan Batu, Bumiaji, Junrejo, PPS Se - Kota Batu, Camat Se - Kota Batu dan Pejabat yang membidangi, Kepala Kesbangpol Kota Batu, Kepala Badan dan Pejabat yang membidangi, Kapolres Kota Batu atau yang mewakili, Dandim 0818 Batu Malang atau yang mewakili dan Pejabat yang membidangi, Kejaksaan Negeri Kota Batu dan Pejabat yang membidangi dan seluruh komisioner KPU kota Batu.

Ketua KPU kota Batu Heru Joko Purwanto menjelaskan bahwa pada hari ini dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan di Tingkat Kota Batu pada pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Walikota Dan Wakil Walikota Pada Tahun 2024.

" Dimana tahapan setelah pemungutan suara, kita melakukan rekapitulasi berjenjang. 

Kemarin kita sudah melaksanakan rekapitulasi di tingkatan PPK yaitu di PPK Batu, Bumiaji dan Junrejo. Dan saat ini hasil rekapitulasi dari seluruh PPK di tarik akan direkap secara keseluruhan di tingkat Kota.

Ini adalah rekapitulasi terbuka di tingkat kota Batu yang tentunya kita akan menghitung secara manual perolehan suara dari ketiga pasangan calon, baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota. 

Saat inilah, kita nanti akan menetapkan bersama perolehan suara yang kita tabulasi kemarin dari TPS menuju PPS, dari PPS menuji PPK dan dari PPK menuju ke KPU kota Batu. 

Sampai saat ini, secara global tidak ada laporan dari masyarakat, saksi, bahkan di C kejadian khusus itu ada namun hanya masalah administrasi saja. Misalnya ada surat suara yang kurang. Misalnya di TPS tersebut 200 kurang 3 atau delapan itu saya kira dalam batas kewajaran. 

Dan untuk hasil perolehan suara baik di tingkat PPS maupun PPK tidak ada satupun yang bergeser. 

Heru Joko Purwanto menambahkan setelah rekapitulasi ini maka kami akan membuat berita acara penetapan hasil. 

" Setelah penetapan hasil kita serahkan kepada tiga saksi masing-masing pasangan calon baik Gubernur maupun Walikota. Berikutnya untuk rekapitulasi pemilihan Gubernur akan kita kirim ke KPU Jawa Timur untuk rekapitulasi bersama di Jawa Timur ", jelasnya.

Disinggung terkait penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara, Heru Joko Purwanto menjelaskan bahwa untuk penetapan rekapitulasi suara menunggu keseragaman.

" Tentunya kalau saya yakin di kota Batu tidak ada perselisihan, tetapi menunggu didaerah lain yang ada perselisihan. Nanti setelah diputuskan oleh MK bahwa tidak ada permasalahan maka berlaku tiga hari setelah ada putusan misalnya tidak ada sengketa maka kita akan menetapkan. 

Maka dari itu, diharapkan karena mulai rekapitulasi itu berjenjang mulai KPPS, PPS, PPK sudah selesai ya kita tinggal menetapkan pada hari ini, dan dimohon mudah-mudahan lancar, minta do'anya ", harapnya. ( Advetorial )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Kota Batu Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan di Tingkat Kota Batu