Mediapewarta.co.id kota Batu ; Dalam rangka mewujudkan optimalisasi pendapatan asli daerah ( PAD ) dari sektor retribusi parkir tapi jalan umum, Dinas Perhubungan ( Dishub ) kota Batu gelar sosialisasi dan pembinaan Juru parkir kota Batu.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Convension Hall Hotel Rohal Orchid Ganden tersebut dihadiri Sekretaris Daerah ( Sekda ) kota Batu Drs Zadim Efisiensi MSi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Hendri Suseno, SP. MM, Kapolres Batu yang diwakili Kasatsampta Polres Batu AKP Gyanto SH, Kajari Batu yang diwakili Jaksa Fungsional Made Rai SH, Kastapol PP yang diwakili oleh Dekat Fauzy, ST, MM Pimpinan Bank Jatim dan Juru Parkir. Rabu ( 4/12/2024 ) pagi.
Kepala Dinas Perhubungan kota Batu Hendri Suseno, SP. MM menjelaskan bahwa dasar hukum dilaksanakannya kegiatan ini adalah peraturan daerah kota Batu nomor 3 tahun 2020 tentang penyelenggaraan parkir di tepi jalan dan peraturan daerah kota Batu nomor 4 tahun 2023 tentang pajak daerah dan restribusi daerah.
" Maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan pada hari ini yaitu memberikan pemahaman terkait regulasi dan administrasi tata kelola parkir di tepi jalan umum pada Juru parkir se-kota Batu.
Dinas Perhubungan melalui bidang perparkiran sudah beberapa kali mengadakan pembinaan dan pengawasan, serta beberapa kali juga melaksanakan operasi gabungan ( osgab ) bersama TNI, Polri , Satpol PP dan instansi terkait lainnya termasuk Kejaksaan. Hal ini dilakukan guna memenuhi target PAD kita yang selama ini masih jauh dibawah target.
Untuk itu, kegiatan - kegiatan yang kita lakukan seperti osgab yang pernah kita lakukan sebelumnya hanya memberikan surat peringatan tapi pada tahun ini juga sudah melaksanakan penindakan hukum, yang kami lasanakan bersama Polres, dan Satpol PP.
Dan pada dua bulan yang lalu sudah menyidangkan 9 orang Juru parkir di pengadilan negeri malang. Dan pada dua minggu yang lalu kami sudah berkoordinasi dengan satpol PP kota Batu kita melaksanakan tipiring kepada 9 orang Juru parkir yang tertangkap tangan tidak memberi karcis, ini kita proses.
Untuk itu diharapkan dengan dilaksanakannya tindakan ini, ke depan kerjasama yang baik antara Dishub dan jukir itu bisa terlaksana dengan baik.
Diharapkan pula peningkatan PAD dari restribusi parkir tepi jalan umum dapat di wujudkan ", jelasnya.
Hendri menambhakan kegiatan Sosialisasi Dan Pembinaan Juru Parkir di tepi jalan umum dilaksnakan di Convension Hall Hotel Rohal Orchid Ganden pada 4 dan 5 Desember 2024.
" Peserta pada kegiatan Sosialisasi Dan Pembinaan Juru Parkir Kota Batu dengan tema optimalisasi pendapatan asli daerah ( PAD ) dari sektor retribusi parkir tapi jalan ini diikuti oleh 336 orang Juru parkir se - kota Batu.
Untuk metode pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Dan Pembinaan Juru Parkir Kota Batu dilakukan dengan tatap muka yang dibagi menjadi dua sesi yaitu pada hari ini dan besuk dan masing - masing 175 orang dengan jumlah toyal 336 orang Juru parkir.
Pada sosialisasi ini para peserta akan diberikan wawasan dan pengetahuan tentang regulasi sektor perparkiran di tepi jalan kepada seluruh Juru parkir di kota Batu ", urainya.
Usai pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, para Juru parkir mendapatkan alat kelengkapan saat melaksanakan kegiatan parkir dari dinas Perhubunhan kota Batu berupa topi dan senter




