Mediapewarta.co.id Kota Batu ; Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Kesehatan Kota Batu melaksanakan sosialisasi Perwali Tentang Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) di Desa Beji, pada Kamis ( 9/7/2026 ) mulai 15.00 WIB hingga selesai.
Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) ini dimana iuran bulanan BPJS kesehatan masyarakat yang dibayarkan penuh oleh pemerintah daerah setempat melalui APBD.
Pada sosialisasi ini dihadiri langsung oleh kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Dr Aditya Prasaja, S.STP., M.AP, bersama Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Batu dr. Yuni Astuti, Camat Junrejo Parman SP, Kepala Bidang Bantuan Dan Jaminan Sosial ( Kabid Banjamsos ) dinas Sosial Kota Batu, Yandi Galih Pratama, S.STP., M.Si , Perwakilan BPJS kesehatan Era Widayanti, Kepala desa Beji Deni Cahyono dan masyarakat desa Beji selaku peserta sosialisasi Perwali Tentang Optimalisasi Kepesertaan JKN.
Kepala desa Beji Deni Cahyono menyampaikan bahwa pada hari ini pemerintah kota Batu melalui Dinas Kesehatan kota Batu melaksanakan sosialisasi Perwali Tentang Optimalisasi Kepesertaan JKN.
" Yang mana nantinya bagi masyarakat yang layak mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) ini, BPJS nya akan dibiayai oleh pemerintah kota Batu, maka dari itu dengan dilaksanakannya sosialisasi agar difahami bagaimana proses pengajuan data maupun kriteria layak atau tidak mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional JKN ", jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Dr Aditya Prasaja, S.STP., M.AP juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan di semua desa dan kelurahan yang ada di kota Batu, dengan melibatkan RT dan RW.
" Dengan harapan ketua RT dan RW ini bisa mengajukan nama - nama masyarakat di wilayahnya yang dirasa layak mendapatkan JKN. Kalau di ajukan ketua RT dan RW masuk data untuk mendapatkan JKN walaupun desil nya tidak kecil, maka tetap bisa kita akomodir. jadi kita berharap tidak ada lagi masyarakat yang layak mendapatkan JKN namun tidak mendapatkan ", tegasnya.
Aditya Prasaja juga menjelaskan bahwa berdasarkan kriteria Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional ( DTSEN ) yang sekarang ada Desil 1 sampai 10, namun yang layak mendapatkan bantuan itu Desil 1 sampai 5.
" Untuk jumlah desil 1 sampai 5 yang ada di kota Batu kurang lebih 60 ribu. Sementara lebih dari 50 % warga kota Batu BPJS nya aktif di BPJS Pemerintah Daerah atau PBPU dan BP Pemda ( Iuran Bulanan BPJS dibayarkan oleh Pemerintah Kota Batu ).
Ini kan tidak tepat, artinya JKN ini merupakan bantuan sosial, makanya harus kita rapikan dan memastikan warga yang.layak mendapatkan JKN namun belum masuk ke BPJS Pemerintah Daerah atau PBPU dan BP Pemda, maka harus di masukan datanya karena saat ini masih ada yang belum masuk.
Di tahun 2025 kemarin ada kurang lebih 9 ribu masyarakat yang layak mendapatkan JKN, namun belum mendapatkan. Namun untuk tahun 2026 ini sudah berkurang lebih dari separuh, datanya sudah kita perbaiki.
Tetapi sebaliknya warga yang berada di desil tinggi atau warga yang mampu yang selama ini iuran BPJS nya di bayar oleh pemerintah daerah atau pusat ya harus di keluarkan. Karena JKN ini kan bantuan sosial jadi ada kriterianya.
Jadi kita sudah mulai rapikan, masyarakat yang layak atau membutuhkan namun belum mendapatkan JKN, dengan resekmentasi ini mereka malah bisa mendapatkan JKN ", urainya.
Aditya Prasaja juga menambahkan bahwa pemerintah kota Batu juga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang Desil tinggi namun layak mendapatkan JKN.
" Selain Desil 1 sampai 5, pemerintah juga memberikan JKN bagi masyarakat yang layak mendapatkan JKN, seperti tulang punggung ekonomi keluarga yang mengalami sakit atau kehilangan pekerjaan, sehingga berpengaruh kepada perekonomian keluarga atau tidak mendapatkan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
JKN juga akan diberikan kepada lansia yang terlantar atau ditelantarkan walaupun di desil yang tinggi ", imbuhnya.







