terkini

Gunakan Teknologi Incinerator Suhu Tinggi, Pemkot Batu dan Kejari Musnahkan Barang Bukti dari 28 Perkara Pidana

4/23/26, 09:55 WIB Last Updated 2026-04-23T02:55:47Z
Mediapewarta.co.id Kota Batu ;  Pemerintah Kota Batu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di TPA Tlekung, Kecamatan Junrejo, Rabu (22/4).
Pemusnahan ini menarik perhatian karena menggunakan teknologi incinerator milik Dinas Lingkungan Hidup yang mampu menghancurkan barang bukti secara total dan ramah lingkungan.


Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto, yang hadir meninjau langsung proses pemusnahan, menjelaskan bahwa pemerintah kota memfasilitasi sarana ini karena teknologi incinerator dinilai paling aman untuk memusnahkan barang terlarang tanpa mencemari udara sekitar.


"Proses pembakaran tadi dilakukan pada suhu sangat tinggi, kurang lebih 900 derajat Celsius. Dengan suhu setinggi itu, kita pastikan seluruh barang bukti hancur total tanpa sisa. Ini adalah bentuk dukungan teknologi kami untuk memastikan penegakan hukum di Kota Batu berjalan maksimal," ujar Heli Suyanto.


Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 28 perkara tindak pidana dalam periode putusan November 2025 hingga Maret 2026. Rincian barang haram tersebut meliputi narkotika jenis sabu seberat 178,27 gram, ganja kering 36 gram beserta 10 batang pohonnya, 50 butir pil inex, serta 16.400 butir pil koplo. Selain narkotika, turut dimusnahkan puluhan unit handphone, kunci T, pakaian, hingga belasan botol minuman keras berbagai merek.


Kepala Kejaksaan Negeri Batu menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wewenang jaksa dalam mengeksekusi putusan pengadilan sekaligus komitmen nyata dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Sinergi dengan Pemerintah Kota Batu dalam penggunaan incinerator dianggap sebagai langkah maju untuk meminimalkan polusi hasil pembakaran barang bukti.


Heli Suyanto menambahkan bahwa selain dukungan infrastruktur pemusnahan, pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan kejaksaan dan kepolisian dalam hal preventif.


"Harapannya, Kota Batu benar-benar bisa terbebas dari narkoba. Kami akan terus melakukan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat, terutama ke anak-anak sekolah yang sangat rentan menjadi sasaran peredaran narkoba. Edukasi harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum," pungkas Plt. Wali Kota.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Batu dan dinas terkait sebagai saksi pemusnahan barang bukti guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Kota Batu.


Foto Dan Narasi Prokopim

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gunakan Teknologi Incinerator Suhu Tinggi, Pemkot Batu dan Kejari Musnahkan Barang Bukti dari 28 Perkara Pidana