Pemerintah Kota Batu kembali menyalurkan Insentif Lanjut Usia dan Insentif Disabilitas Tahap II Tahun 2025. Kali ini, penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, kepada dua warga penerima di Kecamatan Bumiaji, Kamis (18/12/2025).Penyerahan pertama dilakukan kepada Ibu Salamah, warga Dusun Dadapan, Desa Pandanrejo. Ia menerima Insentif Lanjut Usia Tahap II berupa bantuan uang tunai sebesar Rp3 juta. Selain itu, Ibu Salamah juga memperoleh manfaat Program Sekolah Lansia dengan komponen bantuan sebesar Rp600 ribu setiap tiga bulan.
Wali Kota Nurochman mengapresiasi kegigihan Ibu Salamah yang sebelumnya telah menerima bantuan usaha produksi ikan asin. Bantuan tersebut kini berkembang menjadi usaha peyek ikan asin yang diproduksi secara mandiri dan dipasarkan dengan menitipkan ke saudara serta tetangga sekitar.
“Bantuan ini kami dorong bukan hanya untuk bertahan, tapi untuk tumbuh. Ketika penerima bisa mandiri dan produktif, di situlah perlindungan sosial benar-benar memberi dampak,” ujar Nurochman.
Penyerahan berikutnya dilakukan kepada Ananda Husein Abdulrahman Alfarizi (8), penerima Insentif Disabilitas Tahap II Tahun 2025 dengan bantuan uang tunai sebesar Rp3 juta. Husein merupakan anak kembar, di mana satu anak meninggal dunia saat lahir dan satu lainnya mengalami disabilitas. Sang ibu bekerja sebagai penjahit agar tetap dapat mengasuh anaknya di rumah.
Menurut Wali Kota Nurochman, perhatian terhadap anak penyandang disabilitas menjadi bagian penting dari arah pembangunan Kota Batu yang inklusif dan berkeadilan.
“Negara harus hadir sejak dini. Anak-anak dengan kebutuhan khusus harus mendapat dukungan agar tetap memiliki masa depan yang layak,” tegasnya.
Pada penyerahan tahap ini, total dua penerima manfaat menerima langsung Insentif Lanjut Usia dan Insentif Disabilitas. Pemerintah Kota Batu memastikan program perlindungan sosial terus dijalankan secara berkelanjutan, menyentuh langsung warga, sekaligus mendorong kemandirian keluarga penerima.