
Mediapewarta.co.id Kota Batu ; Dinas Kesehatan Kota Batu melakukan kegiatan supervisi sekaligus inspeksi mendadak penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pada Jumat (26/9). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penanganan Bencana, dr. Susana Indahwati, serta melibatkan lintas sektor terkait.
Sidak dilaksanakan di berbagai lokasi strategis, meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, tempat bermain anak, rumah ibadah, terminal angkutan umum, kantor Balai Kota, hingga hotel. Turut mendampingi dalam kegiatan ini sejumlah petugas dari instansi terkait, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kementerian Agama, serta sejumlah SKPD lain.
Dalam arahannya, dr. Susana menegaskan pentingnya pengawasan ketat, terutama di sekolah dan area bermain anak yang wajib 100 persen bebas dari aktivitas merokok.
“Jika ditemukan puntung rokok atau iklan rokok di lokasi yang dilarang, segera didokumentasikan dan diberikan edukasi,” ujarnya.
Selain pemantauan langsung, Satgas KTR juga mengumpulkan informasi dari siswa maupun masyarakat sekitar terkait aktivitas merokok atau penjualan rokok di lingkungan tersebut. Upaya edukasi diperkuat dengan pemasangan stiker serta distribusi buku panduan KTR di lokasi supervisi.
Hasil dari supervisi dan sidak ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Kesehatan Kota Batu, untuk memastikan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang sehat serta mendukung pengendalian tembakau di ruang-ruang publik.