
Mediapewarta.co.id Kota Batu ; Dalam rangka memperingati hari raya Idul Fitri 1446 H / 2025 H, PC Lembaga Dakwah Islam Indonesia ( LDII ) Kecamatan Batu laksanakan penyembelihan hewan qurban di tiga tempat, salah satunya di pusat oleh - oleh HC Putra yang beralamatkan di jalan Dewi Sartika kecamatan Batu kota Batu pada, Jum at ( 6/6/2025 ) pagi.
Ari Sri mulyono, Owner HC Putra yang juga mewakili PC LDII Kecamatan Batu mengucapkan rasa syukur karena bisa melaksanakan penyembelihan hewan qurban di pusat oleh - oleh HC Putra ini.
" Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatu saya mewakili temen - temen PC LDII kecamatan Batu, Alhamdulillah pada hari ini kita bisa melaksanakan sesuai perintah Nabi yaitu penyembelihan hewan qurban yang merupakan sunahnya orang Islam.
Untuk penyembelihan hewan qurban sendiri tujuan meningkatkan ketakwaannya dan keimanan kita kepada Allah SWT, yang intinya sesuai yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim dan juga Nabi Ismail sebagai bukti bahwa tingkat ketaqwaan para nabi tersebut sangat tinggi. Kemudian di lanjutkan dengan Nabi Muhammad SAW pada kita semuanya, dan ini bentuk ketakwaan kita pada Allah SWT. Dan disisi lain penyembelihan hewan qurban ini adalah moment untuk sosial dan juga berbagi dengan masyarakat sekitar.
Kemudian di pusat oleh - oleh HC Putra dan warga LDII PC kecamatan Batu ini total menyembelih 9 ekor lembu atau sapi dan 3 ekor kambing.
Dan nanti untuk pendistribusiannya untuk masyarakat yang tentunya ada di sekitar kita, baik kepada masyarakat LDII dan di Seputaran HC Putra ", jelasnya.
Ari juga menambahkan bahwa untuk Juru sembelih sudah mendapatkan diklat Juru Sembelih Halal ( Juleha ) dari Dinas Peternakan kota Batu.
" Sebelum melaksanakan penyembelihan para juru sembelih kita sudah mengikuti diklat yaitu Juru Sembelih Halal ( Juleha ) yang diadakan oleh pemerintah kota Batu. Dimana kami sudah diarahkan bagaimana tata cara untuk menyembelih hewan yang halal sesuai dengan syariat Islam, tentunya tidak boleh untuk menyakiti hewan tersebut.
Salah satu contohnya hewan dipastikan untuk meninggal dunia dulu baru nanti boleh di siseti atau di kuliti, kalau masih ada nyawanya itu tidak boleh, itu sebagai salah satu bentuk syar i yang diajarkan saat diklat Juru Sembelih Halal ( Juleha ) yang diadakan oleh pemerintah kota Batu.
Dan untuk pelaksanaan penyembelihan juga mengikuti tata cara yang di ajarkan saat diklat juleha tersebut, seperti pemakaian sarung tangan, kaca mata, intinya alat pelindung diri ( APD ) juga harus diperhatikan.
Kalau disini jarak untuk penyembelihan dan menguliti itu lumayan jauh, dengan harapan tidak ada bakteri atau kuman yang masuk ke dalam daging sapi ", jelasnya
Ditempat yang sama, H Hariyanto selaku Dewan Penasehat ( Wanhat ) PC LDII Kecamatan Batu menyampaikan bahwa PC LDII kecamatan Batu juga menyerahkan 3 ( tiga ) ekor lembu atau sapi ke warga sekitar.
" Kami juga menyerahkan lembu atau sapi hidup kepada warga sekitar untuk disembelih dan dibagikan kepada warga tersebut, kami serahkan satu ekor lembu atau sapi di jalan Diran atau wilayah Dukuh Meduran, satu ekor lembu atau sapi di jalan Argopuro dan di kaliputih kami juga menyerahkan satu ekor lembu atau sapi. Dan kita serahkan sepenuhnya, kita tidak mengambil sama sekali, dan ini memang saatnya berbagai kepada sesama ", tegasnya.