
Mediapewarta.co.id Kota Batu ; BPJS bersama Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti gelar Sosialisasi Program JKN -KIS BPJS di desa Pendem Kecamatan Junrejo Kota Batu pada Kamis ( 6/6/2024 ) sore.
Pada kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti, BPJS kesehatan Batu, Kepala Desa Pendem Tri Wahyuwono Effendi beserta puluhan warga desa Pendem.
Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti bermitra dengan BPJS kesehatan mengungkapkan adanya Perpres 64 tahun 2020 tentang BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan, kebijakan pembinaan jaminan kesehatan termasuk kebijakan iuran yang perlu disinergikan dengan kebijakan keuangan Negara secara proposional. Dan mengajak masyarakat turut serta mendaftar program JKN - KIS, dengan harapan masyarakat akan mendapat perlindungan saat kondisi sakit.
"Jangan sampai saat sakit, baru ikut. Jika terlambat, maka akan ada risiko finansial. Namanya sadikin (sakit sedikit miskin)," ucapnya.
Kris Dayanti juga memaparkan program BPJS kesehatan menggunakan Prinsip gotong royong.
" Jika peserta ikut namun tidak sakit, maka iurannya bisa membantu orang lain yang sakit, seperti cuci darah, jantung, operasi dan penyakit lainnya " lanjutnya.
Pada sosialisasi ini , Kris Dayanti juga menjelaskan bahwa ada 21 jenis penyakit yang tidak ditanggung BPJS kesehatan.
" Seperti Perataan gigi (behel), Cedera dan penyakit akibat kejadian yang enggak bisa dicegah, seperti tawuran, Cidera dan penyakit akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri, Perawatan untuk kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik, Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa, Penyakit yang disebabkan ketergantungan obat dan alkohol, Penyakit yang disebabkan tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual, Pengobatan serta tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen, Pengobatan mandul atau infertilitas,
Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi, Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri, Alat kontrasepsi, Perbekalan kesehatan rumah tangga, Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat, Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja, Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri, Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain, Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan, Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial dan Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas ", jelasnya.
Selain itu, sebagai anggota komisi IX, Kris Dayanti juga mengingatkan penyakit itu tidak bisa diprediksi kapan datangnya.
" BPJS merupakan bagian sistem jaminan sosial yang akan melindungi kesehatan maka dari jangan sampai terlambat dan menyesal ", tegasnya.
Kepala Bagian untuk kepesertaan BPJS kesehatan Batu Roy Winandra Putra saat sosialisasi menjelaskan bahwa BPJS dinilai sangat membantu masyarakat, terlebih kelas menengah ke bawah. Karena, dengan iuran bulanan sebesar Rp35.000 untuk kelas III, masyarakat sudah memiliki asuransi kesehatan.
Dan peserta BPJS berhak mendapatkan informasi, perlindungan data pribadi dan memanfaat NIk sbg data induk tunggal.
" Peserta juga berhak jika sakit dapat pelayanan kesehatan dan menyampaikan keluhan dan mendapat manfaat, seperti jika disuruh beli obat diluar. silahkan dilapotkan di BPJS kesehatan ", kata Kepala BPJS kesehatan Batu ini.
Kepala Desa Pendem Tri Wahyuwono Effendi mengucapkan terima kasih atas diselenggarakannya kegiatan sosialisasi Program JKN - KIS BPJS Kesehatan ini.
" Saya atas nama pribadi dan warga desa Pendem sangat berterima kasih kepada Bu Kris Dayanti dan BPJS kota Batu atas diselenggarakannya sosialisasi Program JKN - KIS BPJS Kesehatan di desa Pendem ini ", ucapnya.