terkini

Pelaku Usaha Wisata Agroforestri Dan KTH Berharap Rencana Pembangunan TPU Di Jalibar Di Batalkan

7/21/26, 22:08 WIB Last Updated 2026-07-21T15:08:35Z

Nyoto Sumartono Pelaku Usaha Wisata Agroforestri Cafe Pinus Jalibar Desa Oro - Oro Ombo Kota Batu

Mediapewarta.co.id Kota Batu ; Kabar yang beredar terkait rencana akan di bangunnya Tempat Pemakaman Umum ( TPU ) di area jalur lingkar barat ( Jalibar ), tepatnya di dekat peternakan kuda Megastar desa Oro - Oro Ombo Kecamatan Batu Kota Batu, mendapat respon penolakan dari pelaku wisata agroforestri dan kelompok Tani Hutan ( KTH ) desa Oro - Oro Ombo.


Penolakan ini disampaikan karena lahan perhutani yang akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum ( TPU ) tersebut saat ini sedang dimanfaatkan oleh Kelompok Tani Hutan ( KTH ) sebagai lahan pertanian maupun wisata agroforestri, lahan tersebut juga sebagai kawasan hutan dengan pengelolaan khusus yang ditujukan untuk perhutanan sosial, kawasan atau area tersebut juga sebagai area produksi dan bersebelahan dengan kawasan hutan lindung.


Selain itu juga sebagai kawasan hutan produksi yang ditujukan untuk mendorong ekonomi masyarakat hutan yang mengelola, area tersebut juga masuk area hutan yang sudah diajukan oleh KTH untuk pengelolaan perhutanan sosial, area kawasan perlindungan atau Konservasi air, untuk sumber air utama karena diatas ada beberapa coban, dan kawasan tersebut juga berpotensi untuk ekowisata atau jasa lingkungan.


Nyoto Sumartono pelaku wisata agroforestri Cafe Pinus saat ditemui di Cafe Pinus Jalibar,  menyampaikan beberapa hal tentang kabar rencana akan dibangunnyan Tempat Pemakaman Umum ( TPU ) kota Batu yang berada di wilayah Jalibar, tepatnya dibelakang peternakan Kuda mega Star. Selasa ( 21/7/2026 ) siang.


" Tempat Pemakaman Umum ( TPU ) yang kebetulan yang rencana akan dibangun tersebut lokasinya berdekatan atau berdampingan dengan pelaku usaha, khususnya pelaku usaha pariwisata. Sehingga rencana itupun dianggap akan sangat mengganggu aktivitas pengelola pariwisata.


Selain itu juga akan membawa dampak negatif yang sangat luar biasa, khususnya dibidang ekonomi, sosial budaya pariwisata di wilayah desa Oro - Oro Ombo khususnya di wilayah Jalibar ini.


Maka dari itu, secara pribadi maupun organisatoris kami menolak keras tentang rencana pembangunan tempat pemakaman umum kota Batu yang ditempatkan dikawasan hutan pinus Jalibar tersebut ", jelasnya.


Nyoto Sumartono menambhakan harusnya ada klarifikasi dari pihak pemerintahan kota Batu khususnya dinas pemukiman, terkait rencana tersebut, dan segera membatalkannya.


" Dengan harapan agar stabilitas kondusif kota Batu, khususnya perekonomian dalam bidang kepariwisataan, kemudian masyarakat lokal yang selama ini telah mengelola kawasan tersebut sebagai lahan pertanian dan kehidupan masyarakat lokal Desel juga sangat bergantung pada kawasan tersebut.


Selain kawasan tersebut sangat produktif, dikawasan tersebut juga sebagai area resapan air, karena disitu dekat dengan hutan lindung yang menyimpan banyak sumber mata air seperti Coban Kaca, Coban Rais dan ada beberapa coban yang disitu yang menjadi resapan air. Sehingga kalau dijadikan tempat pemakaman umum maka sumber mata air yang berada di area tersebut akan terkontaminasi. 


Padahal warga desa Oro - Oro Ombo, khususnya warga dusun Dresel ini mengkonsumsi air dari sumber mata air yang ada di kawasan tersebut. Sehingga kami anggap tidak layak kalau di lahan tersebut di jadikan tempat pemakaman umum.


Dan kami berharap kepada pemerintah kota Batu agar membatalkan rencana pembangunan tempat pemakaman umum di area tersebut, karena masih banyak tempat - tempat yang lain. Carilah tempat yang tidak begitu produktif dan tidak berdampak kepada kepentingan masyarakat. Kami juga memohon dengan hormat dan sangat agar pemerintah kota Batu memperhatikan dan permohonan masyarakat agar dikawasan tersebut tidak jadikan sebagai tempat pemakaman umum ", harapannya. 


Nyoto Sumartono juga menegaskan bahwa kawasan yang akan dijadikan tempat pemakaman umum tersebut juga masuk Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus ( KHDPK ).


" Yang mana kawasan tersebut juga sudah di ajukan oleh Kelompok Tani Hutan ( KTH ) yang ada di desa Oro - Oro Ombo untuk dijadikan kawasan hutan sosial, yang nantinya akan lebih produktif dalam menunjang perekonomian masyarakat. Dan kawasan tersebut adalah kawasan produktif yang ditujukan untuk mendorong ekonomi masyarakat.


Kawasan tersebut juga masuk kawasan yang sudah di kelola bertahun - tahun oleh warga masyarakat. Kawasan tersebut juga dekat dengan konservasi air yang ada di hutan lindung, yang memang harus dilindungi agar konservasi air agar bisa digunakan secara berkelanjutan bagi masyarakat. Jadi jangan sampai membangun tanpa menimbangkan kepentingan masyarakat setempat, maka pembangunan tempat pemakaman umum tersebut harus dikaji, diteliti, dan disosialisasi lagi terkait manfaat dan mudharatnya ", imbuhnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelaku Usaha Wisata Agroforestri Dan KTH Berharap Rencana Pembangunan TPU Di Jalibar Di Batalkan