Mediapewarta.co.id Kota Batu ; Pemerintah Kota Batu menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, pada Senin (4/5/2026).
Rapat dipimpin pimpinan DPRD Kota Batu dan dihadiri Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Tiga Raperda yang disampaikan meliputi Raperda tentang Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Plt. Wali Kota Batu, H Heli Suyanto, menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah, baik dari aspek ketahanan pangan, kelembagaan pemerintahan, hingga optimalisasi pengelolaan aset daerah.
“Besar harapan kami, ketiga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat serta menghasilkan produk hukum yang berkualitas, aspiratif, dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Plt. Wali Kota Heli.
Plt. Wali Kota Batu menjelaskan, Raperda pelindungan lahan pertanian disusun untuk menjaga keberlanjutan lahan pangan sekaligus memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan daerah di tengah tekanan alih fungsi lahan.
Sementara itu, perubahan struktur perangkat daerah diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dalam RPJMD 2025–2029 agar lebih efektif dan efisien.
Adapun perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah ditujukan untuk meningkatkan akuntabilitas, optimalisasi pemanfaatan aset, serta mendorong integrasi sistem berbasis digital sesuai kebijakan nasional.
Pemerintah Kota Batu berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan konstruktif sehingga ketiga Raperda tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Foto Dan Teks Berita Prokopim Batu

