Mediapewarta.co.id Surabaya ; Pada tanggal 23 Juli 2025, telah dilaksanakan Serah Terima (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri Batu di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Serah Terima Jabatan (Sertijab) dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Bapak Agus Sahat ST, S.H., M.H. dan diikuti para Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta Kepala Kejaksaan Negeri se- Jawa Timur.
Dalam Serah Terima (Sertijab) tersebut adapun pejabat yang berpindah tugas yakni Kepala Kejaksaan Negeri Batu sebelumnya, Bapak DR. Andy Sasongko, SH, MH yang akan bertugas sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
Adapun pengganti Kepala Kejaksaan Negeri Batu yaitu Bapak Arya Wicaksana, S.H.,M.H. yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tapin di Kalimantan Selatan.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-24/C/01/2026, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya Bapak Agus Sahat ST, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur) mengatakan bahwa setiap kebijakan pengangkatan, penempatan dan alih tugas jabatan, tentu melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif dalam memilih insan adhyaksa terbaik untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan. Kajati Jatim juga menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan perintah institusi sekaligus penugasan strategis yang menuntut tanggung jawab penuh guna menghadirkan kinerja yang terukur, profesional, dan berdampak bagi institusi maupun masyarakat. Dan Kajati Jatim juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik mencurahkan segala keahlian, kemampuan manajerial dan pengetahuan yang dimiliki dengan diimbangi nilai akhlak, moral dan disiplin yang tinggi, sehingga keberadaannya dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan sesuai dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
