
Mediapewarta.co.id Kota Batu ; Pemerintah Kota Batu gelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan tema “ Pelayanan Publik yang Transparan dan Akuntabel Demi Terwujudnya Tata Pemerintahan yang Baik (Good Governance) ”, di gedung Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, pada Rabu (10/9/2025).
Wali Kota Batu, Nurochman, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelayanan publik adalah kewajiban bersama seluruh jajaran pemerintah. Wali Kota juga mengingatkan bahwa tugas utama aparatur negara adalah melayani, bukan dilayani.
“ Ada tiga hal penting, yaitu penyelenggaraan, pelayanan, dan publik. Kita sebagai penyelenggara harus sadar bahwa publik adalah pengawas yang paling konkret. Mereka bisa menilai apakah pelayanan pemerintah sudah baik atau belum. Karena itu, kita harus berani melakukan evaluasi dan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar sesuai dengan harapan masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota Batu Nurochman juga menekankan pentingnya menjaga transparansi di era digital, di mana akses publik terhadap informasi semakin terbuka. Wali Kota juga meminta seluruh jajaran perangkat daerah untuk tidak sekadar berorientasi pada kegiatan seremonial, melainkan benar-benar fokus pada substansi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Dalam laporannya, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu, RR. Maria Inge menyampaikan bahwa pelayanan publik di Kota Batu terus diarahkan agar semakin paripurna dan prima, meski masih menghadapi sejumlah tantangan terutama dalam pelayanan tatap muka.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kota Batu berharap dapat mewujudkan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel demi tercapainya good governance di Kota Batu.