Iklan

terkini

Satpol PP Kota Batu Gelar Sosialisasi Peran Serta Masyarakat Dalam Menekan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Kota Batu.

8/13/25, 14:12 WIB Last Updated 2025-08-13T10:31:53Z


Mediapewarta.co.idKota Batu ; Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Batu gelar Sosialisasi Peran Serta Masyarakat Dalam Menekan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Kota Batu.



Pada sosialisasi pertama yang dilaksanakan di Hotel El Kartika ini  dihadiri oleh Kasatpol PP Kota Batu, yang diwakili oleh Sekretaris Satpol PP Kota Batu Faris beserta Jajaran, para Ketua RW, Kasatgas Linmas dan Perangkat Desa se - Kecamatan Batu.

Dengan menghadirkan narasumber yaitu  Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Dr. Andy Sasongko, SH, M. Hum, Kasi Penyuluhan dan Layanan informasi KPP Beacukai Malang, Pitoyo Pribadi, S.E., Kanit Reskrim Polres Batu, AIPDA Joko Pramono, S.H.

Kepala Bidang Penegakan Perda ( Gakda ) Satpol PP kota Batu Faris Pasarela Sahputra menyampaikan bahwa pada hari ini, Satpol PP Kota Batu gelar Sosialisasi Peran Serta Masyarakat Dalam Menekan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Kota Batu.

" Sosialisasi ini dilaksanakan selama 3 sesi, yaitu pada hari ini 13 Agustus 2025, 27 Agustus 2025  dan 3 September 2025 ", jelasnya.



Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Dr. Andy Sasongko, SH, M. Hum
menyampaikan sosialisasi yang dilakukan pada hari ini guna memberikan arahan terkait peran masyarakat dalam pengendalian serta pemantauan terhadap peredaran barang-barang yang terkena cukai. 

" Dalam hal ini cukai memberikan masukan PNBP atau pajak bagi negara.  Terkhusus di Kota Batu ini ada beberapa home industri rokok-rokok yang menjadi sasaran kita.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan ada pemasukan dari pajak cukai rokok. 
Bagaimana home industri rokok itu nantinya bisa mempunyai cukai dan memberikan pajak kepada pemerintahan Kota Batu. Jadi penekanan kita adalah bagaimana masyarakat dapat berperan serta dalam peredaran rokok atau barang-barang terkena cukai. 

Penanganan terhadap barang-barang terkena cukai ilegal diharapkan dapat memutus mata rantai peredarannya.

Tidak dapat kita pungkiri bahwa cukai rokok itu merupakan pendapatan pajak tertinggi kita, sehingga harus benar - benar ada kajian terkait hal itu. Harus ada aturan yang benar untuk memutus produksinya.



Penindakan terhadap 3.600 batang rokok dalam operasi yang dilakukan pada 10 Juli belum lama ini menunjukan kerugian negara hingga mencapai 2,7 miliyar ", jelasnya 

Dr. Andy Sasongko juga menegaskan untuk penanganan terhadap produsen rokok ilegal sendiri pihaknya memberikan atensi khusus. 

"Produsen rokok ilegal ini benar-benar kita atensi bagaimana memberikan efek jera kepada yang bersangkutan atau pelaku ini sehingga tidak mengulangi kembali atau melakukan usahanya dengan cara legal sesuai dengan aturan", tegasnya.



Kasi Penyuluhan dan Layanan informasi KPP Beacukai Malang, Pitoyo Pribadi, juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk tokoh masyarakat dalam hal ini RT dan RW di lingkungan kelurahan atau desa. 

" Minimal dalam memahami cukai dan kegunaannya itu seperti apa dan kenapa barang itu harus dikenakan cukai. Selain itu juga dapat memahami apa yang dimaksud cukai ilegal itu seperti apa, yang selanjutnya dapat berpartisipasi dalam pencegahan peredaran rokok yang menggunakan cukai ilegal", jelasnya.



Kanit Reskrim Polres Batu, AIPDA Joko Pramono, S.H juga menerangkan bahwa polisi hadir bagaimana masalah cukai ini penanganannya dari bea cukai Malang, polisi membantu terkait tindak pidana lain. Contohnya undang-undang perlindungan konsumen, terkait masalah perdagangan, hak paten dan merk.

" Kita harus bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik pengguna maupun siapapun di sini terkait peredaran ini biar sadar hukum bahwa menggunakan atau memproduksi rokok ini ada ketentuan hukum nya", tegasnya
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satpol PP Kota Batu Gelar Sosialisasi Peran Serta Masyarakat Dalam Menekan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Kota Batu.

Terkini

Topik Populer

Iklan