
Mohammad Sholeh. S.H.. M.H. atau yang akrab disapa Cak Sholeh ( tengah ) bersama Ketua TIM Advokasi LBH Malang No Viral No Justice Malang Raya Adv. Nur Mochammad, S.H dan Ketua Non Government Organization ( NGO ), Yayasan Ujung Aspal ( YUA ) Jawa Timur, Alex Yudawan
Mediapewarta.co.id Kota Batu ; Non Government Organization ( NGO ), Yayasan Ujung Aspal ( YUA ) Jawa Timur, melaksanakan deklarasi Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) No Viral No Justice bersama pengacara kondang dari Surabaya Mohammad Sholeh. S.H.. M.H. atau yang akrab disapa Cak Sholeh, di Pendopo Sultan Agung jalan Sultan Agung No. 2, Kelurahan Ngaglik kecamatan Batu Kota Batu, pada Sabtu ( 23/8/2025 ) mulai 19;00 WIB hingga selesai.
Usai pelaksanaan Deklarasi, Mohammad Sholeh. S.H.. M.H. atau yang akrab disapa Cak Sholeh menyampaikan bahwa kehadirannya hadir di kota Batu untuk meresmikan lahirnya lembaga bantuan hukum ( LBH ) No Viral No Justice Cak Sholeh di Malang Raya.
" Harapannya apabila ada persoalan - persoalan hukum warga Malang Raya tidak harus ke Surabaya atau tidak harus menemui Cak Sholeh, namun bisa kesini dan bisa di layani oleh teman-teman lainnya.
Dengan semakin banyak Lembaga Bantuan Hukum di daerah - daerah itu akan meringankan beban masyarakat, dan memudahkan masyarakat yang selama ini lama tidak mendapatkan keadilan biasanya dapat lebih cepat teratasi dibanding harus jauh - jauh ke Surabaya ", jelasnya.
Ketua Non Government Organization ( NGO ), Yayasan Ujung Aspal ( YUA ) Jawa Timur, Alex Yudawan juga menyampaikan
Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) No viral No Justice sudah buka cabang di kota Batu, tepatnya di jalan Sultan Agung No. 2, Ngaglik kecamatan Batu Kota Batu ini.
" Disini nanti akan ada 8 lawyer-lawyer muda ", jelasnya.
Disampaikan pula oleh, Ketua TIM Advokasi LBH Malang No Viral No Justice Malang Raya Adv. Nur Mochammad, S.H bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini untuk memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kota Batu dan sekitarnya, Menelurkan keberanian kepada masyarakat untuk menyuarakan segala bentuk penindasan dan praktik - praktik ketidakadilan, Kegiatan ini sebagai bentuk dharma bakti kami kepada bangsa ini, bahwa sila ke - 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia betul betul masih ada dan nyata bisa dirasakan oleh segala lini masyarakat tanpa terkecuali, Bahwa kegiatan deklarasi LBH ( Lembaga Bantuan Hukum ) No Viral No Justice ini murni merupakan inisiatif daripada Yayasan Ujung Aspal Jawa Timur dan Cak Sholeh & partner. Tanpa adanya muatan kepentingan dari pihak manapun, Program ini akan secara berkelanjutan dapat di akses oleh para pencari keadilan di wilayah Kota Batu dan sekitarnya, LBH ini adalah rumah bagi siapapun yang sedang memperjuangkan keadilan.
" Saya selaku Ketua Tim Advokasi LBH NVNJ Malang Raya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya deklarasi ini, khususnya kepada Cak Sholeh bersama tim yang telah memberikan kontribusi besar kepada para pencari keadilan, juga kepada seluruh keluarga besar Yayasan Ujung Aspal yang telah mendukung deklarasi ini, seluruh masyarakat yang sangat antusias, dan rekan pers yang selalu membersamai langkah kami. Semoga ini membawa manfaat bagi segenap masyarakat para pencari keadilan ", tegasnya.