
Mediapewarta.co.id Kota Batu ; Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Batu Dr Andy Sasongko, SH.,M.Hum, bersama Wali Kota Batu Nurochman, SH.,MH, Wakil Wali Kota Batu H Heli Suyanto, SH.,MH, Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi, MSi, Ketua DPRD kota Batu H Didik Subiyanto, SH, Kajari Batu Dr Andy Sasongko, SH.,Mhum, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, SH.,SIK.,MSi turut hadir pada kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Kepatuhan Perijinan Berusaha bagi pelaku usaha yang di gelar oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) kota Batu.
Kegiatan yang dilaksanakan di hall Semeru Hotel Aston Inn kota Batu tersebut dihadiri oleh kurang lebih 100 orang pelaku usaha di kota Batu, pada Kamis ( 31/7/2025 ) mulai 08.30 WIB hingga selesai.
Disela - sela pelaksanaan kegiatan, Kajari Batu Dr Andy Sasongko, SH., Mhum menyampaikan bahwa pada hari ini, Kejaksaan Batu menghadiri terkait dengan proses bagaimana perijinan yang dilakukan oleh pelaku usaha dapat berjalan dengan baik sehingga tanpa ada kendala untuk melakukan perijinan.
" Karena sampai dengan sekarang permasalahan yang ada yaitu bagaimana pelaku usaha ini mengalami kesulitan atau kendala terhadap proses perijinan.
Disini kami selaku stakeholder dari pemerintahan kota Batu yaitu dari Kejaksaan Negeri Batu melakukan pendampingan atau mediator selaku dari Pemerintahan kota dan pelaku usaha untuk menemukan hasil win win solution terkait dengan kendala dalam perijinan, intinya seperti itu ", tegasnya.
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) kota Batu Dra Dyah Lies Tina P menyampaikan pada kegiatan ini juga dihadiri oleh APH baik dari Polres Batu dan Kejaksaan Kota Batu.
" APH mempunyai peran khusus bahwa ketertiban dan kepatuhan perijinan pemerintah kota Batu dalam hal ini pak wali dan pak wawali dikawal lngsung oleh bapak-bapak APH, Alhamdulillah tadi beliau sangat respon sekali dan punya niat yang sama untuk kebaikan Kota Batu dan ketertiban semua aturan perijinan dan administrasinya ", jelasnya.