Iklan

terkini

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ribuan Liter MMEA Ilegal Dari Bali

8/12/25, 11:54 WIB Last Updated 2025-08-12T10:07:48Z



Mediapewarta.co.id Malang ; Pada hari Rabu, tanggal 6 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, Bea Cukai Malang menerima informasi mengenai adanya pengiriman Barang Kena Cukai (BKC) berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal yang menggunakan mobil barang jenis truk berwarna kuning dari arah Bali menuju wilayah Malang. 

Kepala Kantor Johan Pandores menyampaikan bahwa Bea Cukai Malang kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan patroli darat di jalur distribusi menuju wilayah Malang. Selasa (12/8/2025 )

" Berdasarkan hasil pengintaian, diketahui bahwa sarana pengangkut dimaksud melintasi Jalan Tol Pandaan - Malang pada keesokan harinya, tanggal 7 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Tim Bea Cukai Malang kemudian melakukan penyisiran dan menemukan sarana pengangkut tersebut di Rest Area "Travoy" KM 84 A, Dusun Nampes, Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa kendaraan tersebut mengangkut Barang Kena Cukai (BKC) berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) jenis Arak Bali Golongan C sebanyak 96 karton = 8.049 botol, dengan total volume 4.908,80 liter tanpa dilekati pita cukai.

Tim selanjutnya melakukan penindakan terhadap barang tersebut dan membawa seluruh 
barang ke KPPBC TMC Malang untuk diproses lebih lanjut.

Total jumlah barang yang diamankan mencapai 4.908,80 liter, dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 321.960.000,00 dan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 495.788.800,- ", urainya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ribuan Liter MMEA Ilegal Dari Bali

Terkini

Topik Populer

Iklan