Iklan

terkini

Siswi Salah Satu Sekolah SMA Di Kota Batu, Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Berulang Kali

7/19/25, 23:57 WIB Last Updated 2025-07-20T00:59:38Z


Kuasa Hukum korban dugaan pelecehan seksual, Rochmat Basuki, S.H saat bersama Andi Rachmanto, S.H.


Mediapewarta.co.id Kota Batu ;  Diduga telah terjadi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dimana korban merupakan warga Kelurahan Ngaglik Kota Batu.

Diketahui, korban berinisial SA ( umur 16 tahun ) ini masih duduk di bangku kelas 2 di salah satu sekolah SMA di kota Batu.

Kondisi korban ( SA ) saat ini masih melakukan aktivitas sekolah seperti hari biasanya. Sementara terduga pelaku yaitu laki-laki berinisial SP ( umur 50 tahun ).

Terduga pelaku pelecehan ( SP ) masih ada hubungan keluarga dengan korban ( SA ).

Dari pihak pendampingan hukum korban dugaan pelecehan seksual, Rochmat Basuki, S.H, mengatakan, bakal segera menindaklanjuti secara on de track, alasannya, karena dugaan pelecehan terhadap korban ini sudah memenuhi unsur pidana, dimana menurutnya dengan adanya bukti-bukti keterangan dari korban, vidio visual, saksi-saksi, juga di dukung dengan alat bukti lainya.

" Tujuan kami akan terus mengawal maksimal sampai hingga proses persidangan berlangsung nantinya. Karena perbuatan ini sangatlah menyentak hati kami adanya dugaan perbuatan pelecehan seksual dimana korban anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku berinisial SP terhadap korban SA," tegasnya.

Dirinya menambahkan, karena terduga pelaku ini ada dugaan berulang kali melakukan aksinya terhadap korban SA, yang masih di bawah umur dan pelajar. Maka, Rohmat Basuki, S.H selaku Kuasa Hukum korban bersama Partner Hukum berjanji bakal mengusut tuntas dugaan perbuatan pelecehan seksual yang dimaksud.

"Kami bersama Partner Hukum menginginkan kasus ini harus terungkap dan terang benderang, dan hukum harus tetap ditegakkan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Berkaitan dengan kasus ini, pihak Kuasa Hukum korban, Rochmat Basuki, S.H telah melaporkan kepada PPA Polres Batu pada 13 Juni 2025 lalu.

Berlanjut setelah itu, dengan adanya laporan masuk ke Sat Reskrim PPA Polres Batu, korban langsung di bawa ke RS Hasta Brata untuk dilakukan visum, dengan didampingi oleh Rochmat Basuki, S.H selaku Kuasa Hukum korban dan petugas PPA Polres Batu. 

Setelah satu Minggu berlangsung, ungkap Rochmat Basuki, S.H selaku Kuasa Hukum korban, pihak PPA Polres Batu kemudian menaikkan kasus ini ke penyidikan.

Sesuai keterangannya lagi, pihak PPA Polres Batu melakukan penandatanganan berkas penyidikan untuk ditanda tangani pada pihak korban, saksi-saksi, dan Kuasa Hukum korban, Rochmat Basuki, S.H. 

"Harapannya kasus dugaan pelecehan ini agar segera jelas, dan tidak menginginkan ada korban -korban lain seperti dugaan pelecehan ini terutama anak di bawah umur. Kemungkinan ada korban-korban pelecehan lagi, karena kami kuwatir korban lainya tidak berani melaporkannya. Maka dengan akan terkuaknya pada terduga pelaku pelecehan seksual itu, dampaknya bisa menyelamatkan masa depan anak-anak yang masih di bawah umur.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Siswi Salah Satu Sekolah SMA Di Kota Batu, Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Berulang Kali

Terkini

Topik Populer

Iklan