
Mediapewarta.co.id Kota Batu ;
Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Batu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Drs. H. Imam Kabul, Gedung DPRD kota Batu yang beralamatkan di jalan AP III Kadjoeng Permadi Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Rabu (21/05/2025) pagi.
Pada kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu Ir H Punjul Santoso, SH., MH dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Batu Nurochman bersama Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto.
Turut hadir Anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Rancangan Peraturan Daerah Kota Batu Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2024 yang
APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Wali Kota Batu pada (19/05/2025) kemarin.
Wali Kota dan Wawali Kota Batu secara langsung menyimak pandangan umum Fraksi yang menyimpulkan secara prinsip, DPRD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batu yang telah menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, seluruh Fraksi DPRD Kota Batu juga memberikan apresiasi yang tinggi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2024.
Raihan opini WTP selama 10 kali berturut-turut sejak 2015 menunjukkan komitmen yang konsisten dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Daerah
Pada kesempatan ini, Wali Kota Batu Nurochman mengucapkan Terima kasih kepada DPRD Kota Batu terus bersinergi sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan dan dinikmati seluruh lapisan masyarakat