
Mediapewarta.co.id Kota Batu ; Sat Resnarkoba Polres Batu berhasil mengungkap 23 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Januari hingga April 2025.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 26 tersangka diamankan, yang sebagian besar merupakan pemuda berusia 19 hingga 30 tahun.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata saat gelar perkara di Mapolres Batu menyampaikan, dari total 26 tersangka, sebanyak 17 orang telah diproses hingga tahap penyidikan di pengadilan. Sementara, 9 orang lainnya menjalani rehabilitasi. Kamis (22/5/2025).
“ Ada sebanyak 7 kasus dengan 9 tersangka melaksanakan rehabilitasi karena memenuhi empat syarat, antara lain jumlah barang bukti yang kecil sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010, tidak terlibat jaringan narkoba, hasil asesmen terpadu, dan bersikap kooperatif dalam proses hukum,” jelasnya.
Menurut Andi, barang bukti yang berhasil diamankan bernilai lebih dari Rp 116 juta.
Dari total kasus yang diungkap, polisi berhasil menyita berbagai jenis narkotika. Antara lain, sabu seberat 81,82 gram, ganja seberat 294,35 gram, pil koplo sebanyak 4.982 butir.
Andi juga menyebutkan, jika dikonversikan ke dalam nilai ekonomi, barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp 116.996.960 dengan asumsi harga sabu Rp 1,2 juta per gram, ganja Rp 21.600 per gram, dan pil koplo Rp 2.500 per butir.
“Dengan pengungkapan ini lebih dari seribu pemuda di Kota Batu berhasil kita selamatkan dari jerat narkoba. Asumsinya satu gram sabu bisa digunakan oleh satu orang,” ujar Andi.
Menurutnya, beberapa pengungkapan juga melibatkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kesehatan, terutama terkait sediaan farmasi dan alat kesehatan ilegal.
Andi juga menjelaskan, bahwa pengungkapan narkoba pada awal 2025 ini masih jauh dari jumlah pengungkapan sepanjang 2024 lalu, yang mencapai 355,09 gram sabu. Namun, Polres Batu berkomitmen terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan rehabilitasi demi menciptakan Kota Batu yang bersih dari narkoba.
“Peredaran dan perdagangan narkoba tetap akan kita tekan semaksimal mungkin. Fokus kami tidak hanya pada pemberantasan, tapi juga pada pengawasan khususnya terhadap kelompok usia muda yang rawan terjerumus,” tegasnya.