
Mediapewarta.co.id Kota Batu ; Pemerintah Kota Batu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029 di Golden Tulip Hotel, pada Senin (5/5/2025) pagi.
Pada kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Batu Nurochman, SH.MH bersama Wakil Wali Kota Batu H Heli Suyanto, SH., MH, Wakil Bupati Malang, perwakilan Wali Kota Malang, Bappeda Provinsi Jawa Timur, Bakorwil III Malang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, Kajari Batu Didik Adyotomo, SH., MH, Pabung 0818 Malang Batu, Ketua DPRD Kota Batu H Didik Subiyanto, Wakil Ketua 1 H Punjul Santoso, Wakil Ketua 2 Ludi Tanarto dan seluruh anggota DPRD kota Batu, Kepala OPD Pemkot Batu, Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kota Batu, Unsur Instansi Vertikal, BPD, LPMK, Ormas, Orsos dan Dunia Usaha
Forum ini menjadi tonggak penting dalam merancang arah pembangunan Kota Batu menuju visi “ Kota Batu Madani, Berkelanjutan, Agrokreatif, Terpadu, Unggul, Sinergi, Akomodatif, dan Ekologis ( MBatu Sae ) Menuju Generasi Emas 2045.”
RPJMD 2025 – 2029 merupakan fase awal dari transformasi pembangunan yang adaptif dan berkelanjutan. Dokumen ini disusun secara teknokratik, politis, dan partisipatif, melibatkan DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat melalui forum Musrenbang.
Dengan mengusung semangat “MBatu Sae”, Pemerintah Kota Batu menetapkan sembilan prioritas pembangunan ( Nawa Bhakti ), yang meliputi peningkatan SDM berkarakter, penguatan sektor ekonomi kreatif, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, pelestarian budaya, pengendalian tata ruang dan sumber daya alam, hingga penguatan pemerintahan desa.
Sejumlah proyek strategis juga akan dilaksanakan, seperti pencetakan 1.000 sarjana, pembangunan Botanical Garden, Sport Center, Mall UMKM, dan kawasan industri pengelolaan sampah.
Pemerintah kota Batu juga mendorong pendirian SMK Kesenian, pembangunan Batu Artpreneur, serta pembentukan BUMD di bidang UMKM, agrobank, dan pariwisata.
RPJMD ini juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik (good governance), kolaborasi lintas sektor, dan perencanaan berbasis bukti, sejalan dengan arahan nasional.
Dengan perencanaan matang dan sinergi seluruh elemen, Kota Batu optimis menatap masa depan sebagai kota yang maju, inklusif, dan berdaya saing tinggi.
Plt Bappelitbangda Kota Batu Drs Eko Suhartono menyampaikan bahwa Dasar Hukum dilaksanakannya kegiatan ini yaitu
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029, bahwa Musrenbang RPJMD dilaksanakan paling lambat 75 hari setelah pelantikan Kepala Daerah
" Tujuan dilaksanakan kegiatan ini guna membahas Rancangan RPJMD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategis, arah kebijakan, dan program prioritas yang telah dirumuskan.
Membahas dukungan program PD terhadap pencapaian prioritas nasional, proyek prioritas/proyek strategis, dan/atau highlight arah kebijakan kewilayahan ", jelasnya.