Iklan

terkini

Thomy Rusy Diantoro ; Persyaratan Ke Tiga Pasangan Calon Masih Belum Lengkap

9/06/24, 08:57 WIB Last Updated 2024-09-06T01:57:13Z

 


Mediapewarta.co.id kota Batu ; Hasil dari rapat pleno terkait verifikasi administrasi persyaratan ke tiga calon Wali Kota Batu dan Wakil Wali Kota Batu yang sudah diserahkan, KPU kota Batu menyatakan persyaratan ketiga pasangan calon masih belum lengkap.


Hal ini disampaikan oleh Thomy Rusy Diantoro  Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu usai rapat pleno di lantai dua kantor KPU Kota Batu Jalan Sultan Agung Kecamatan Batu kota Batu. Kamis ( 5/9/2024 ) malam.


" Saat ini KPU kota Batu melaksanakan verifikasi administrasi yang di akhiri pada Rabu 4 September 2024, selanjutkan akan KPU Kota Batu menyampaikan hasilnya kepada tiga pasangan calon melalui LO atau gabungan partai Politik pengusung pasangan calon.


Verifikasi administrasi ini merupakan mekanisme sesuai tahapan pada 4 September 2024 kemarin yang selanjutnya akan disampaikan ke pasangan calon atau gabungan partai politik pada 5 dan 6 September 2024.


Dari pemberkasan ini kita nyatakan belum memenuhi syarat atau memenuhi syarat, dari pemeriksaan ini bisa kita simpulkan masih banyak yang belum memenuhi syarat untuk syarat pencalonannya.



Namun masih ada waktu untuk pasangan calon untuk memperbaiki dokumen-dokumen syarat calon yang menurut kami atau hasil verifikasi yang harus diperbaiki. Untuk perbaikan mulai 7 hingga 9 September 2024. Kemudian KPU kota Batu akan melaksanakan verifikasi perbaikan kembali pada 16 September 2024


Dan data-data yang kami verifikasi mulai dari ijazah, surat keterangan misalnya dari pajak atau keterangan pailit, surat pengunduran diri atau pernyataan pengunduran diri yang masih butuh kami ferivikasi sesuai dengan yang ada di peraturan perundang-undangan, yang sudah di sampaikan ke kita itu masih surat pernyataannya, belum dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang ", jelasnya.


Terkait persyaratan ijazah Thomy menjelaskan untuk ijazah itu minimalnya ijazah SMA.


" Namun ada juga yang melampirkan gelar berarti SI atau S2 maka itu perlu kita ferivikasi ijazahnya misalnya ijazahnya belum dilegalisir maka itu perlu kita pertanyakan keabsahannya. Dan itu sembari menunggu perbaikan yang 7 hingga 9 September 2024 ", urainya.


Thomy Rusi Diantoro menegaskan persyaratan ke tiga pasangan calon  masih belum memenuhi syarat ( BMS ), dan untuk perbaikan hingga 9 September 2024.


" Untuk LHKPN sudah menyerahkan semua namun untuk pajak itu kan 5 tahun terakhir , itu ada yang menyampaikan masih 4 tahun terakhir jadi itu dinyatakan belum memenuhi syarat ", jelasnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Thomy Rusy Diantoro ; Persyaratan Ke Tiga Pasangan Calon Masih Belum Lengkap

Terkini

Topik Populer

Iklan